Jika selama ini ayat-ayat al-Qur’an hanya dijadikan alat “pengesah” atau “penguat” dari kisah tertentu yang terkait dengan kehidupan Nabi saw., dalam buku ini M. Quraish Shihab justru membaliknya, yaitu menjadikan ayat-ayat al-Qur’an sebagai alat “penyeleksi” terhadap satu kisah, apakah ditolak atau diterima.
على الرغم من أنه مختصراً للسيرة إلا أنه قد أوفى حق صفحاته اللاتي يقاربن الستمئة وخمسين صفحة. ولكن تمنيت في كثير من المواضع لو أنه تم التطرق لكامل القصة أو الحدث بدلاً من وضع مرجع ولكن لو قام الكاتب بذلك لاحتاج لمجلدات كي يتسع كمِّ القصص والسير.
Penderitaan yang mereka alami sangat besar, dan yang dapat menandinginya hanyalah kerugian yang diderita oleh keluarga bani Makhzum. Namun pembesar bani Makhzum, yakni Abu Jahal ikut tewas bersama pembesar lainnya sehingga riwayat keluarga tersebut telah berakhir dan musnah, sementara Abu Sufyan yang merupakan pemimpin keluarga bani Abd Syams tidak ikut bertempur meski putranya ikut tewas. Abu Sufyan adalah tokoh Qureisy yang berpandangan jauh, berpikiran tenang dan tidak mudah terpengaruh oleh perasaan. Ia dapat dengan tenang mengambil alih tonggak kepemimpinan di Mekkah walaupun banyak pembesar Qureisy yang tidak mendukungnya. Dari pasca perang Badr hingga perang Khandaq Abu Sufyan, di kemudian hari akan tetap memegang tonggak kepemimpinan Qureisy, dan akan kembali lagi kepadanya setelah perang al-Hudeibiyah. Pada masa kepemimpinannya terbuka jalan bagi hubungan antara Islam dan Mekkah sebagai pendahuluan bagi masuknya Islam tanpa perang atau perlawanan yang hanya akan menghabiskan tenaga. Persoalan utama yang diderita oleh Abu Sufyan dalam dirinya sebenarnya adalah ketidak mampuannya mempercayai Islam sepenuh hati setelah Mekkah takluk karena materialisme dan loyalitasnya yang amat mendalam terhadap ideologi jahiliyah berikut wataknya yang 'kering-rasa'. Selama memimpin Qureisy dalam pergelutan melawan Islam tidak pernah melakukan hal-hal yang berarti. Padahal sebenarnya ia memiliki potensi untuk itu, penyebabnya adalah ia tidak mendapatkan dukungan penuh dari sebagian kelompok Qureisy seperti keluarga bani Zuhrah. Abu Sufyan bersikeras tidak boleh menangisi orang-orang yang telah tewas agar Muhammad dan kaum muslim tidak memandang rendah. Seluruh perhatiannya terpusat pada balas dendam, seakan-akan persoalan antara Mekkah dengan umat Islam adalah persoalan balas dendam.
To search Academia.edu and the wider Web a lot quicker plus more securely, please take a several seconds to enhance your browser.
Penulis telah melacak seluruh referensi mengenai penyakit terakhir yang menimpa Rasulullah dan tidak didapatkan satu beritapun yang menyinggung beliau bedo'a untuk sembuh. Yang beliau lakukan hanyalah memohon kepada Allah untuk meringankan beban sakarat al-maut dan menyatakan kerinduannya untuk kembali ke pangkuan ilahi. Sebagaimana diketahui dari berbagai sumber bahwa keadaan sadar dan tidak sadarkan diri silih berganti dialami Rasulullah sejak jatuh sakit hingga menghembuskan nafas terakhir. Menurut pendapat populer beliau wafat pada hari Senin tanggal twelve Rabiul Awal 11H yang bertepatan dengan 7 Juni 632M. Tetapi setelah melakukan pengecekan didapatkan bahwa tanggal 12 Rabiul Awal 11H bukan hari Senin melainkan hari Ahad bertepatan dengan tanggal 7 Juni 632M. Jika harus mengatakan bahwa Rasulullah wafat pada tanggal 12 Rabiul Awal berarti beliau wafat pada hari Ahad, sedangkan jika ingin menetapkan hari wafatnya pada hari Senin berarti tanggal thirteen Rabiul Awal 11H dan bukan hari Minggu. Sepanjang tradisi yang berlaku menetapkan bahwa beliau wafat sesuai dengan tanggal kelahirannya yaitu 12 Rabiul Awal maka beliau wafat pada hari Ahad (12 Rabiul Awal 11H) bukan hari Senin yang dalam hal ini bertepatan dengan seven Juni dan bukan 8 Juni 632M. Kondisi kesehatan Rasulullah semakin menurun selama dua atau tiga hari semenjak kembali ke rumah Aisyah -seperti telah disinggung di atas- dan selama itu menahan sakit dan bangkit mengimami shalat jika beliau merasa mampu. Bilamana tidak merasa mampu beliau meminta Abu Bakr menggantinya. Diperkirakan shalat terakhir beliau di mesjid pada hari Kamis tanggal 9 Rabiul Awal 11H dimana beliau menyampaikan pidato umum terakhir; pada kesempatan mana Al-Abbas menyampaikan protes kepada Rasulullah dan bertanya: mengapa harus menutup pintu orang-orang sementara yang lain dibuka? yang dijawab oleh Rasulullah dengan sabdanya: "wahai 'Abbas: urusan menutup dan membuka (pintu) bukan atas kehendakku".
Buku ini karya Syeikh Shafiyyurrahman al-Mubarakfuri dari India. Buku ini ditulis dengan bahasa yang mudah dipahami dan pembahasannya cukup lengkap dan jelas. Buku ini sangat terkenal karena telah menjuarai lomba karya tulis sirah nabawiyyah
Dan salah satu makna hijrah adalah meninggalkan cara hidup badui (nomadisme) ke arah sistim kehidupan yang beradab. Ini adalah salah satu aspek pemikiran Raslulllah mengenai peradaban yang tidak pernah disinggung penulis sejarah. Di antara bukti-bukti mengenai ketepatan pandangan Rasulullah adalah beliau sangat memperhatikan urusan al-girasat, yakni kebijakan pertanian. Beliau selalu mendorong sahabatnya untuk bercocok tanam dan beliau menghargai ketekunan dan ketrampilan mengolah lahan pertanian. Jenis tanaman yang beliau prioritaskan adalah gandum, kurma dan buah-buahan. Sabdanya, “siapa menanam kurma di dunia niscaya akan memperoleh taman di surga”. Sekali waktu Rasulullah pernah menyaksikan seorang sedang menanam kurma dengan hati-hati sekali; menggali, meletakkan biji, menyiramnya kemudian menutup kembali dengan menggunakan tangannya sendiri. Demi menyaksikan hal itu beliau bersabda :”Tangan itu sungguh berberkah”. Rasulullah menghargai struktur tata kota yang baik. Ketika nyata bahwa salah satu jalan utama melintasi telaga muzainab dan menghambat kelancaran lalu-lintas Madinah, beliau segera mengusulkan kepada salah seorang insinyur yang pernah belajar di negeri Persia agar membangun jembatan dengan imbalan satu kavling tanah. Rasulullah menyenangi bangunan indah meski tidak perlu terlalu mentereng. Menyaksikan adanya sumur di pelataran rumah salah seorang sahabat, beliau mengusulkan perlu ada batako berikut bak air di sampingnya untuk diisi setiap hari. Dan supaya tidak tercemar kotoran, sumur dan bak air sebaiknya tertutup. Rasulullah mendorong etos kerja yang tinggi dan selalu memuji pekerjaan yang baik.
six. MOBILISASI DI PIHAK QUREISY Uraian mengenai perang Badr cukup banyak. Hanya dengan pemeriksaan yang cermat terhadap limpahan information-details tersebut, seseorang dapat menemukan hikmah dan bahan pelajaran. Dalam konteks ini yang menarik perhatian kita adalah do'a yang dipanjatkan Rasulullah saat beliau menuju Badr: “Ya Allah, sesungguhnya Ibrahim, hamba dan Nabi kesayangan-Mu, memanjatkan do'a untuk penduduk Mekkah; Dan aku, Muhammad, hamba dan Nabi-Mu memanjatkan do'a untuk penduduk Madinah, anugerahkanlah kehidupan yang sejahtera kepada mereka dan hindarkan dari segala macam penyakit menular serta jadikan Madinah sebagai negeri tercinta bagi kami; Ya Allah, sesungguhnya aku telah menjadikan Madinah sebagai tanah-haram sebagaimana Ibrahim menjadikan Mekkah sebagai tanah-haram”. Penyebutan Madinah sebagai tanah-haram di sini untuk menguatkan persetujuan yang telah disepakati oleh Rasulullah bersama penduduk Madinah sebagai tanah-haram yang tersurat secara eksplisit dalam Piagam Madinah. Dikatakan: “Yatsrib adalah tanah-haram atas persetujuan seluruh penduduk Madinah”. (Ibnu Hisyam, Vol. two/149) Rasulullah terkesan amat haru melihat keadaan pasukannya saat melakukan pemeriksaan barisan. Beliau memanjatkan more info do'a:“Ya Allah, sesungguhnya mereka tanpa alas-kaki, Engkaulah yang mudahkan perjalanannya; mereka tanpa pakaian, Engkaulah pelindungnya; mereka tanpa makanan, Engkaulah yang menjadikan mereka kenyang; mereka adalah fakir-miskin, Engkaulah yang membuat mereka kaya dengan segala anugerah-Mu”(Al-WaqidiVol. one/26). Suatu pernyataan yang menggambarkan betapapun sederhananya keadaan kaum muslimin, mereka dapat memenangkan perang berkat perkenan Allah kepada do'a Nabi-Nya. Segenap knowledge sejarah juga menguatkan kenyataan ini. Di antaranya diriwayatkan bahwa “pada saat itu kaum muslim hanya memiliki 70 ekor unta, sehingga mereka harus mengatur barisan secara berdua, bertiga dan berempat.
Bagian-bagian selanjutnya merupakan lanjutan penelitian yang berkisar pada penerapan metodologi yang diusulkan. Penulis mengajak pembaca secara bersama-sama merenungkan kesimpulan-kesimpulan yang telah dituangkan dalam buku ini. Meski berbagai fakta mendukung namun tidak begitu saja dipaparkan tetapi telah melalui proses perenungan panjang. Penulis percaya sepenuhnya bahwa ketenangan adalah faktor terpenting dalam menentukan kualitas karya tulis. Pepatah yang mengatakan "jangan undurkan pekerjaan hari ini sampai esok hari" dalam hal ini perlu dirubah menjadi "jangan tulis hari ini apa yang dapat ditulis lebih baik dan lebih sempurna di esok hari". Akhirnya, kepada Allah jua kita memohon semoga usaha ini bermanfaat. Dia yang Maha Penolong dan kepada-Nya pula setiap niat baik bermuara. Tiada dambaan kita kecuali memperoleh ridlo-Nya.
Sejumlah riwayat berupaya menggambarkan 'Utbah ibn Rabi'ah ibn 'Abd Syams sebagai figur yang sadar, dan berpandangan jauh, yang selalu mengusulkan hingga detik-detik terakhir untuk mundur tanpa perang dan bahwasanya ada perdebatan panjang yang terjadi antara dia dengan Abu Jahal yang pada gilirannya amat ambisi untuk bertempur. Menurut hemat kami upaya sejarawan kita tersebut tiada bermakna karena kondisinya sudah memasuki tahap 'pantang mundur'. Sekiranya Qureisy mundur pasti akan menderita penghinaan yang jauh lebih memalukan dari pada kalah dalam pertempuran. Tetapi yang penting dalam uraian-uraian para sejarawan kita ialah pemandangan pasukan muslim yang sedang tegak berbaris dalam keadaan hening menunggu komando. Dikatakan bahwa Qureisy mengutus 'Umeir ibn Wahb Al-Jumahi melakukan pengintaian yang, setelah mengendarai kudanya mengelilingi medan naik turun telaga ia kembali membawa laporan bahwa mereka (lawan) tidak mempunyai cadangan amunisi, tidak pula ada jebakan dengan taksiran jumlah pasukan sebanyak three hundred personil, kalaupun lebih hanya sedikit ditambah 70 unta; kemudian ia menambahkan:”wahai Qureisy ingat bahwa semangat juang adalah kunci kemenangan, aku melihat mereka ibarat orang menggali kuburannya mereka sendiri; mereka tidak memakai perisai tidak pula mempunyai pelindung kecuali pedang. Mereka diam membisu tetapi siaga penuh seperti ular hendak mematok mangsa. Demi Tuhan aku yakin bahwa jika satu prajurit mereka gugur pasti ada satu pula yang gugur dari kita, dan jika hal ini terjadi maka betapa malunya kita". Gambaran tentang kesiagaan pasukan muslim dalam keadaan berbaris tegak dan hening dengan tekad bulat dan semangat yang terlihat pada wajah-wajah mereka adalah indikasi terhadap kemajuan yang dicapai kaum muslim pada saat itu dalam organisasi dan latihan.
Di sinilah dan pada waktu itulah syair ini didendangkan, bukan saat menyambut Nabi saw. ketika tiba di Madinah dalam perjalanan Hijrah dari Mekkah.
Judul buku ini sendiri terispirasi dari salah satu kutipan QS. Al-Mutaffifin: 25 yang merupakan nama salah satu jenis minuman di surga.
jawab bukanlah aku pembaca” lalu merangkul dan memelukku lagi kemudian melepaskan dan berkata :"Bacalah dengan nama Tuhanmu....."; Dengan hati bergetar, bahkan dengan tubuh menggigil Rasulullah kembali ke rumahnya mendapatkan Khadijah dan meminta untuk diselimuti. Kemudian setelah perasaannya kembali reda beliau menceritakan kepada Khadijah apa yang telah terjadi dan bersabda :"Aku sangat cemas". Khadijah menenangkan dan mengatakan: Tidak, Demi Allah, Tuhan tidak akan pernah mengecewakanmu; Sesungguhnya engkau tiada pernah mengabaikan silaturrahim, tidak pernah memutuskan hubungan kekeluargaan, engkau suka mengatasi persoalan yang dihadapi oleh orang lain, engkau adalah penyantun bagi yang tak punya dan selalu memuliakan tetamu serta selalu berlapang dada menghadapi setiap cobaan" Maka Khadijah mengantar beliau menghadap sepupunya, Waraqah ibn Noufal yang sudah sepuh dan daya penglihatannyapun sudah melemah.
Rasulullah yang memberikan nama itu dan hingga kini masih tercatat dalam literatur. Ketiga, Huseikah terletak di pegunungan Dzubab yang cukup masyhur dalam georafi Madinah karena pernah menjadi ajang peperangan dahsyat antara golongan 'Aous dan Khazraj di satu pihak dengan kaum Yahudi di pihak lain untuk menguasai Madinah. Ini adalah info baru yang amat penting. Keempat, dari ungkapan Khallad ibn Amr ibn al-Jumuh dipahami bahwa ia dengan membaca situasi dapat meramalkan perang akan meletus dan optimistis kaum muslim akan memenangkannya. Berbeda dengan Asyad ibn Khudeir yang tidak membaca situasi sehingga tidak ikut perang. Kelima, Sa'd ibn Abi Waqqash telah membeli sumur Buyut al-Suqya seharga dua unta muda yang sama dengan tujuh awqiya emas. Ini berarti satu unta muda (waktu itu) seharga 3.5 awqiya. Satu awqiya sama dengan bobot satu dinar, yaitu two.4 gr. emas. Hal ini amat berarti dalam menggambarkan kehidupan ekonomi Madinah kala itu, karena kita dapat mengetahui bahwa unta adalah mata uang yang digunakan dalam jual beli. Satu unta sama dengan sepuluh kambing. Seorang pembunuh hukumnya didenda seratus unta. Dengan demikian kekayaan seseorang dapat dinilai dengan seberapa jumlah ekor unta yang dimiliki.